Bhabinkamtibmas Desa Maburai Hadiri Penyaluran BLT-DD bagi Warga Tidak Mampu

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak– Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan April 2025. Bantuan ini diberikan kepada warga kurang mampu (kategori miskin ekstrem) di wilayah Desa Maburai.

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Desa Maburai, Rida Silfia, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso, Kasi Kesra Audi Murpi, Ketua BPD H. Musliyadi, serta anggota BPD, Bapak Roi.

Tercatat sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) menerima BLT-DD dengan total anggaran sebesar Rp9.900.000. Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp300.000 untuk satu bulan. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 10.30 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Suroso memberikan beberapa imbauan kepada warga penerima bantuan, antara lain Menggunakan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. Mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk menanam tanaman pangan sebagai dukungan terhadap program swasembada ketahanan pangan nasional. Mendorong warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Murung Pudak jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Untuk penyaluran BLT-DD bulan September 2025 mendatang, warga akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan. Bagi warga yang tidak dapat hadir dalam kegiatan penyaluran, bantuan tidak dapat diwakilkan. Namun, pihak aparat Desa Maburai akan mengantarkan langsung bantuan tersebut ke rumah masing-masing penerima.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketahanan sosial di tengah tantangan ekonomi.