Kapolres Tabalong Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 dan Ke-20 DPRD Kabupaten Tabalong Masa Sidang II Tahun 2025

Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., didampingi Waka Polres Tabalong KOMPOL H. Hasanuddin, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-19 dan ke-20 Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar pada Senin (14/04/25) sore di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Forkopimda Kabupaten Tabalong atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Hj. Hamida Munawarrah, S.T., M.T., para Kepala SKPD, para camat se-Kabupaten Tabalong, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Selain itu, Bupati Tabalong Ir. H. M. Noor Rifani, S.H., S.T., M.T., juga menyampaikan tanggapannya terhadap Raperda tersebut serta menanggapi catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD yang sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran pondok pesantren sebagai bagian dari pembangunan SDM keagamaan di Kabupaten Tabalong,” ujar Bupati Tabalong dalam sambutannya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna ini yang menunjukkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Kami dari Polres Tabalong mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD, termasuk dalam hal penguatan peran pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan keagamaan penting bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas guna menunjang jalannya program-program pembangunan di Tabalong,” ungkap Kapolres.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan akan memberikan arah kebijakan yang lebih baik bagi pembangunan di Kabupaten Tabalong, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan melalui pondok pesantren.(*)