Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di kawasan Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Kamis malam (10/04/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Tabalong melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang rawan kemacetan dan kecelakaan. Blue Light Patrol dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan patroli yang menyalakan lampu rotator biru, sebagai simbol kehadiran Polri di jalan serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari strategi preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin, khususnya pada malam hari, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” ujar IPTU Joko.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tabalong terus berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)