Diduga Motif Balas Dendam, Pria 65 Tahun Dibacok Menggunakan Parang

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Malang nasib BAH (65) seorang pedagang warga desa Seradang kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong Kalsel yang harus menderika luka akibat benda tajam jenis parang pada bagian lengan kiri dan pinggang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial RAD alias UJ (30) sesama warga desa Seradang kecamatan Haruai.

Polsek Haruai yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Muhammad Fajar, S.H., M.M yang berada ditempat kejadian perkara, dari informasi saksi MIS yang merupakan istri korban, pada minggu (14/07/2024) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang, tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk kedalam rumah dengan kondisi berdarah pada lengan sebelah kiri dan pinggang dan mengaku telah dibacok oleh pelaku. kemudian korban dilarikan ke RSUD.H.Badaruddin Tanjung untuk dilakukan perawatan medis sedangkan pelaku RAD sudah melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

menurut keterangan saksi, pada pertengahan bulan Juni 2024, ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial IW alias DO yang berprofesi sebagai sopir mendatangi warung korban /saksi bermaksud untuk berhutang BBM jenis Solar sebanyak 10 liter dengan mengatas namakan pelaku RAD alias UJ, tetapi saksi tidak mau menghutangi karena tidak kenal dengan pria tersebut, setelah IW pergi tidak lama kemudian datang pelaku UJ dengan menggunakan sepeda motor yang digunakannya menabrakkan sepeda motor tersebut ke tempat dagangan minyak milik korban sambil marah- marah.

Melihat hal tersebut korban keluar dari dalam warung untuk menegur pelaku RAD sambil membawa sebilah parang, pelaku kemudian pergi dan berucap “Tunggu balasan ku”

Hingga saat ini pelaku RAD alias UJ masih dalam pencarian petugas Kepolisian dan Polisi juga melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku untuk dapat membantu agar pelaku segera menyerahkan diri.(*)