Polda Kalsel – Polres Tabalong – Informasi dari warga kembali membuahkan hasil, seorang pria berinisial MN (48) warga Sungai Bahadangan Kecamatan Banjang, Hulu Sungai Utara diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH pada Senin (03/02/2025) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MN di pinggir jalan desa Tanta Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong .
Warga sekitar yang curiga dengan kehadiran orang luar lingkungan mereka kemudian mendapatkan informasi yang kemudian di sampaikan ke Polisi bahwa pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapat laporan tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat seseorang seperti yang diinformasikan
Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan badan terdapat 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.
Pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 3 plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I dengan berat bersih 9,35 gram,1 buah gawai warna Hitam , 1 lembar tisu, 1 bungkus plastik headset,1 buah dompet kulit warna coklat dan 1 buah skuter metik warna putih.(*)