Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Kamis, 23 Januari 2025 – Pada pukul 13.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan, bersama tim Satpol PP Kabupaten Tabalong, berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Jalan A. Yani, Maburai. Keberadaan ODGJ tersebut sempat membuat warga sekitar khawatir, sehingga memerlukan penanganan cepat dari aparat terkait.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tabalong untuk dilakukan pendataan dan koordinasi lebih lanjut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinsos, diketahui bahwa ODGJ tersebut merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pada pukul 15.00 WITA, ODGJ tersebut akhirnya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah oleh tim Satpol PP Kabupaten Tabalong untuk penanganan lebih lanjut sesuai wilayah administrasinya. Penanganan ini berjalan lancar berkat kerja sama antara berbagai pihak terkait demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa kepada aparat terkait untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan memberikan penanganan yang tepat kepada ODGJ.