Polda Kalsel – Polres Tabalong, Satreskrim Polres Tabalong kembali menunjukkan kesigapan dan kecepatan dalam menangani kasus pidana. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., berhasil menangkap MHI (32), pelaku penganiayaan dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian.
Kejadian tragis ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, di sebuah toko di Pasar Tanjung. Begitu laporan diterima, Satreskrim Polres Tabalong bergerak cepat dengan mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit 1 Tipidum, dan Unit Kamneg Sat Intelkam, bekerja sama dengan Polsek Tanjung.
“Kami langsung mengambil langkah strategis untuk melacak keberadaan pelaku. Dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.
Dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan cepat di lapangan, tim gabungan berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku di Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak. Penangkapan dilakukan pada pukul 20.30 WITA, hanya beberapa jam setelah insiden terjadi.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satreskrim Polres Tabalong dalam merespons kasus pidana secara cepat dan profesional. “Ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Kami selalu mengutamakan kecepatan agar pelaku segera diamankan dan tidak berpotensi melarikan diri,” tambah AKP Danang.
Dengan keberhasilan ini, Polres Tabalong menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindakan pidana. Kesigapan tim Satreskrim menjadi bukti nyata dedikasi kepolisian dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menangkap pelaku dengan cepat.
“Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi tinggi dan respons cepat jajaran Polres Tabalong dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional,” tegas Iptu Joko Sutrisno.
Kapolres Tabalong juga menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polres Tabalong untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Gerak cepat yang dilakukan ini menjadi wujud nyata bahwa Polres Tabalong tidak akan mentolerir tindak pidana apa pun,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata soliditas dan kecepatan Polres Tabalong dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.