Polsek Haruai Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial oleh Gapoktan Cahaya Tani di Desa Marindi

Polda Kalsel – Polres Tabalong Minggu, 5 Januari 2025, Polsek Haruai melalui Bhabinkamtibmas Desa Marindi melakukan koordinasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Gapoktan Cahaya Tani di Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Koordinasi ini bertujuan untuk mendukung program perhutanan sosial sekaligus memastikan pengelolaan lahan yang berada di luar konsesi hutan dan HTI dapat berjalan dengan baik.

Menurut data dari KPH Tabalong, Gapoktan Cahaya Tani 2 Desa Marindi mengelola lahan seluas 566 hektar yang diolah oleh 89 anggota. Lahan ini dimanfaatkan untuk menanam berbagai komoditas, seperti kebun karet, padi, papakin, kemiri, cempedak, dan nangka.

Hasil Koordinasi diketahui akses jalan menuju lokasi telah dilakukan pengerasan dan menggunakan jalan cor, namun hanya dapat dilewati kendaraan roda dua.

Kendala utama yang dihadapi petani adalah serangan hama monyet yang merusak tanaman.

Data anggota dan luas lahan yang dikelola telah diperbarui, dengan rencana tindak lanjut berupa pengecekan lapangan dan pendataan kepada Gapoktan Cahaya Tani 1.

Kapolsek Haruai, Ipda M. Fajar Saputra, S.H, M.M, menyampaikan apresiasinya terhadap pengelolaan lahan oleh Gapoktan Cahaya Tani. “Kami sangat mendukung upaya masyarakat Desa Marindi dalam mengelola lahan perhutanan sosial. Langkah ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kami siap membantu mengatasi kendala yang dihadapi, termasuk masalah hama monyet,” ujarnya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menambahkan bahwa Polres Tabalong berkomitmen mendukung program pemerintah terkait perhutanan sosial. “Program perhutanan sosial adalah langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Kami mendukung penuh inisiatif Gapoktan Cahaya Tani dan akan terus bersinergi untuk memastikan keberlanjutan program ini,” ungkapnya.

Dengan dukungan ini, diharapkan pengelolaan perhutanan sosial di Desa Marindi dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.