Kapolsek Murung Pudak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika di Desa Masukau Menjelang Pergantian Tahun

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian tahun, Kapolsek Murung Pudak, Iptu Heri Siswoyo, SH, menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di Aula Kantor Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (31/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 12.30 hingga 14.30 WITA ini dihadiri oleh 50 warga Desa Masukau. Hadir pula Kepala Desa Masukau, Khairullah, serta anggota Polsek Murung Pudak yang turut mendampingi jalannya acara.

Dalam sosialisasinya, Kapolsek Iptu Heri Siswoyo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, menjelang akhir tahun, risiko penyalahgunaan narkotika sering kali meningkat, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Keamanan dan keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Iptu Heri Siswoyo.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan bahwa upaya pencegahan ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Murung Pudak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Sosialisasi ini disambut baik oleh warga yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memberikan edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat.