Polda Kalsel – Polres Tabalong – Selasa, 24 Desember 2024, Polres Tabalong melaksanakan pengecekan lahan milik PT. Astra Argo Lestari (PT. AAL) yang berada di Desa Hayup, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Lahan tersebut seluas 30 hektare dan direncanakan akan ditanami jagung sebagai bagian dari program pertanian yang mendukung ketahanan pangan di daerah.
Pengecekan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Tabalong, AKP Agus Sulistyo, bersama KBO Sat Reskrim Polres Tabalong dan anggota Bag SDM Polres Tabalong. Tahap awal persiapan lahan seluas 5 hektare akan dimulai dengan pembersihan lokasi pada awal Januari 2025, dan penanaman jagung direncanakan berlangsung pada 15 Januari 2025.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menyampaikan apresiasi atas langkah progresif ini. “Kami mendukung penuh upaya PT. AAL dalam memanfaatkan lahan untuk pertanian jagung. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa Polres Tabalong akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan aman. “Kami pastikan pengamanan di lokasi tetap terkendali agar seluruh proses, mulai dari pembersihan hingga penanaman, dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan,” lanjutnya.
Pengecekan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program penanaman jagung ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemajuan sektor pertanian di Tabalong.