Polsek Muara Harus Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Tantaringin untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Tabalong – Personel Polsek Muara Harus melaksanakan patroli dialogis dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Tantaringin RT.02, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (19/12/2024) pagi. Kegiatan patroli ini dilakukan oleh AIPTU Warsito dan AIPDA Risfaniansyah.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

“Patroli dialogis ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Selain itu, patroli dialogis ini juga menjadi ajang untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Muara Harus juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Polsek Muara Harus akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Harus,” tambah IPTU Joko Sutrisno.

Patroli dialogis ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Desa Tantaringin yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka.(*)