Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Selasa, (10/12/2024), bertempat di Polsek Murung Pudak, Kapolsek Murung Pudak, IPTU Heri Siswoyo, S.H., memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) terkait implementasi program Polisi Penggerak Desa, Kelurahan dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Murung Pudak. Program ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah desa/kelurahan dalam menciptakan kemandirian pangan di tingkat lokal.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, SH, menyampaikan mengenai perihal gugus ketahanan pangan, yang mana kapolsek akan melaksanakan koordinasi kepada forkopimcam dan aparat desa serta para PPL Kecamatan Murung Pudak, serta menyampaikan kepada para personel untuk melakukan pencatatan apa yang menjadi kendala atau hambatan dalam melaksanakan tugas di desa masing masing, sekaligus menyampaikan perihal perintah lain yang mengenai tugas ketahanan pangan bergizi.
“Program ketahanan pangan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan upaya kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kami dari Polsek Murung Pudak berkomitmen untuk terus mendukung para petani dan masyarakat melalui pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi akses terhadap sumber daya yang diperlukan. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mewujudkan kemandirian pangan di wilayah kita.” ujar Heri.