Polsek Muara Harus Gelar Apel Kesiapan dan Pengawalan Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Polres Tabalong – Polsek Muara Harus melaksanakan Apel Kesiapan untuk pengecekan dan pengawalan personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tabalong. Apel dilaksanakan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Harus pada Selasa (26/11/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Harus IPTU Agus Supriyanto, didampingi Perwira Pengendali Pengamanan TPS IPTU Sunaryo. Apel juga dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Muara Harus beserta staf, Ketua Panwascam dan staf, serta personel Linmas Kecamatan Muara Harus.

Setelah apel, dilakukan pengawalan distribusi logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa desa, yaitu Desa Tantaringin, Desa Harus, Desa Padangin, Desa Madang, Desa Murung Karangan, Desa Mantuil, dan Desa Manduin.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan apel bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung kesiapan personel dalam rangka pengamanan Pilkada Kabupaten Tabalong, sehingga semua berjalan aman dan lancar,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Kotak suara akan disimpan di tingkat PPS di kantor desa masing-masing, dengan pengamanan gabungan dari personel pengamanan TPS dan Linmas desa.

Polres Tabalong terus berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Tabalong, termasuk di Kecamatan Muara Harus.(*)