Polda Kalsel – Polres Tabalong – Pengawalan distribusi surat suara Pilkada tahun 2024 untuk Desa Sungai Kumap, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, telah dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024. Proses ini melibatkan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan kelancaran distribusi surat suara.
Tim pengawalan terdiri dari Anggota Panwaslu Kecamatan Muara Uya, Fauzan; PPK Kecamatan Muara Uya, Syamsudinoor; Anggota BKO Polres Tabalong, Bripka Sukartono; Ketua PPS Desa Sungai Kumap, Hardiansyah; dan Linmas Desa Sungai Kumap, Hariyadi. Mereka bekerja sama untuk memastikan surat suara tiba dengan aman dan tepat waktu di lokasi tujuan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menegaskan pentingnya pengawalan ketat dalam distribusi logistik Pilkada. “Kami berkomitmen memastikan setiap tahapan Pilkada, termasuk distribusi surat suara, berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ungkapnya.
Proses pengawalan berjalan lancar tanpa hambatan. Surat suara berhasil didistribusikan ke Desa Sungai Kumap dengan pengamanan yang maksimal, memberikan rasa aman bagi penyelenggara pemilu dan masyarakat setempat. Dengan selesainya distribusi ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kecamatan Muara Uya dapat berlangsung sukses dan kondusif.