Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek bintang ara – Kepolisian Sektor bintang ara, memberikan pendampingan pengamanan kepada Panwaslu Kecamatan bintang Ara yang melakukan penertiban/ pelepasan Alat Peraga Kampanye, senen (25/11/2024).
Pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Polsek bintang ara berdasarkan permintaan dari Panwaslu Kec. Bintang ara dalam mengakhiri masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Polsek bintang ara, Koramil 02 haruai –upau dan bintang ara, Panwaslu Kec. Bintang ara, PPK bintang ara serta Satpol PP Kec. Bintang ara sebelum melakukan pendampingan pengamanan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi dan apel bersama di seketariat Panwaslu Kec. Bintang ara dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslu Kecamatan bintang Ara dan petugas Trantib Kecamatan bintang ara.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek bintang ara IPDA HARTANTO membenarkan pelayanan pengamanan yang diberikan Polsek bintang ara kepada Panitia Pengawas Pemilu Kec. Bintang ara dalam penertiban APK karena tahap kampanye Pilkada sudah berakhir.
“Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Panwaslu saat masa tenang, oleh karenanya kami dari Polsek bintang ara jajaran Polres Tabalong siap memberikan pengamanan kepada Panwaslu yang melaksanakan penertiban APK” terang Kapolsek.
“Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas seperti saat sekarang ini baik itu dari aparat keamanan unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, mari bersama-sama menciptakan situasi Pilkada Damai” ungkapnya. (*)