Sebuah Rumah Kontrakan Dan Penginapan Terbakar Dimabuun, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos.,M.M bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H melakukan pengamanan dan pengolahan Tempat kejadian Perkara (TKP) kebakaran pada Senin (18/11/2024) pagi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan musibah kebakaran tersebut terjadi di sebuah penginapan dan rumah kontrakan di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Menurut keterangan saksi-saksi, pada Minggu (18/11/2024) sekira Pukul 01.30 WITA, saksi LS yang merupakan tetangga depan rumah kontrakan, tersebut pada saat dirinya tidur mendengar gemeretak api membakar dari arah luar rumah.

Selanjutnya saksi mengecek keluar rumah dan melihat rumah kontrakan didepan rumahnya tersebut terbakar di bagian atas dapur bedakan paling ujung yang di sewanya.

Saksi kemudian berteriak – teriak untuk membangunkan para penghuni / penyewa rumah kontrakan tersebut dan meminta bantuan kepada para warga sekitar.

Api dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian dengan bantuan unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah bersama warga sekitar.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian material rumah kontrakan 3 pintu milik H.Marjuni dan penginapan milik Siti Badriah diperkirakan mencapai 400 juta Rupiah.

Kemungkinan sumber asal api dari korsleting arus pendek listrik dibagian dapur rumah bedakan yang disewa LS.(*)