Polres Tabalong-Polsek Bintang Ara – Kapolsek bintang Ara yang di wakili Brigadir ona nalea S.H Pada hari Senin tanggal 18 November 2024 Skp.10.00 Wita bertempat Aula Kecamatan bintang Ara Kab. Tabalong, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan pemilu gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan dan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten tabalong serentak tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, sbb :
– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong Drs. Arbuansyah, M.A
– Camat Bintang Ara Akbar, S. IP., M.M., Kp.
– Ketua Bawaslu Kab. Tabalong Mahdan Basuki S. Pd.
– Kapolsek bintang Ara yang di wakili Brigadir Ona Nalea S.H
– Danramil Upau-haruai dan bintang ara yang di wakili Sersan narno
– Seluruh kades dan BPD se-kecamatan bintang ara
– Tokoh pemuka agama di kecamatan bintang ara
Adapun susunan acara, sbb :
1. pembukaan
2. doa
3. menyanyikan lagu “indonesia raya”
4. Sambutan Camat Bintang Ara
5. sambutan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Tabalong Drs. Arbuansyah, M.A sambutan sekaligus sosialisasi oleh ketua Bawaslu Kab. Tabalong Mahdan Basuki S.Pd
7. sesi foto bersama
8. penutup
selanjutnya inti dari kegiatan tersebut adalah:
1. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan pemilu gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan dan bupati dan wakil bupati kabupaten tabalong Salah satu aspek yang dibahas secara detail dalam acara ini adalah mekanisme melalui rapat umum.
2. menjelaskan tentang tugas dan wewenang Panwas (bawaslu) Kabupaten/kota seperti pengawasan dan penerimaan laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan
3. mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk ikut turut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan dan bupati dan wakil bupati kabupaten tabalong di kecamatan tanta dengan cara tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilihan dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Kegiatan berakhir Skp.11.30 Wita, Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.