Asta Cita : 2 Hektar Lahan Kosong Siap Jadi Kebun Semangka, Kapolsek Murung Pudak Akan Dampingi Hingga Pemasaran

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Murung Pudak melakukan koordinasi dengan warga Desa Kasiau RT.05, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 16 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak, AIPDA Budi Wahyono, S.H., juga dihadiri Juhdi sebagai pemilik lahan dan rekan-rekannya yang juga turut mengelola lahan perkebunan di desa tersebut.

Hasil koordinasi menunjukkan bahwa lokasi perkebunan warga sedang dalam proses pengolahan lahan seluas 2 hektar menggunakan alat pertanian berupa quick tractor. Lahan ini direncanakan untuk ditanami buah semangka, mengikuti kebutuhan pasar dan potensi hasil panen yang menguntungkan.

Menurut Juhdi, pengolahan lahan secara rutin dilakukan oleh warga setempat dengan variasi tanaman perkebunan yang berbeda-beda, bergantung pada situasi harga jual di pasar. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Kapolsek Murung Pudak, IPTU Heri Siswoyo, S.H., menyampaikan komitmen Polsek Murung Pudak untuk terus mendampingi para petani dalam setiap tahapan, mulai dari pengolahan lahan hingga pemasaran hasil panen. “Kami siap membantu dan menampung kendala yang dihadapi petani di lapangan. Semua masalah yang ditemukan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar segera mendapatkan solusi,” ujarnya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilakukan Polsek Murung Pudak. “Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi kelompok tani lainnya. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan Polri sangat penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Polsek Murung Pudak berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian melalui pendampingan intensif terhadap kelompok tani, sehingga visi pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional dapat terwujud dengan baik.