Polres Tabalong – Wakapolres Tabalong, KOMPOL Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., menyambut kedatangan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalimantan Selatan Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua Tim, KOMBES POL Tri Hambodo, S.I.K., Auditor Kepolisian Madya Tingkat III. Tim ini datang dalam rangka melaksanakan audit kinerja tahap II dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian. Acara berlangsung di Aula Polres Tabalong, Jumat (15/11/24) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Tabalong dan sejumlah personel lainnya. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolres Tabalong, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit dan menyampaikan harapan agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan masukan konstruktif.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun 2024. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika dalam proses penyambutan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak dan Ibu semua,” ujar Wakapolres Tabalong.
Kapolres juga berharap Tim Audit berkenan memberikan arahan serta bimbingan dalam pelaksanaan audit ini, khususnya terkait hal-hal yang mungkin belum sesuai dengan ketentuan. “Kami berharap Ketua Tim dapat memberikan solusi atas temuan yang mungkin ada, sehingga pelaksanaan tugas ke depan bisa berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Ketua Tim Audit, KOMBES POL Tri Hambodo, S.I.K., dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya kesesuaian pelaksanaan tugas dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan, serta memberikan dorongan kepada Polres Tabalong untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Setelah sambutan, Tim Audit melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan berkas administrasi serta bukti pendukung lainnya yang telah dipersiapkan.
Kapolres Tabalong, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa audit kinerja ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan Polres Tabalong dapat memberikan pelayanan yang optimal serta menjalankan tugas kepolisian sesuai standar yang berlaku, guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)