Pengamanan Kantor KPU, Cegah Gangguan Keamanan Di Kantor KPU Selama 24 Jam Penuh Pasa Masa Pilkada

Polres Tabalong, Senin (04/11/24) – Guna memastikan keamanan selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024, Polres Tabalong telah menerapkan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Tabalong. Pengamanan ini dilaksanakan oleh personel Polres Tabalong secara terus-menerus selama 24 jam setiap hari, dan mendapat dukungan dari personel Kodim 1008 Tabalong. Langkah ini dilakukan sejak 24 Agustus dan akan berlanjut hingga akhir Desember 2024.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa pengamanan di Kantor KPU merupakan prioritas untuk menjaga keamanan dokumen dan peralatan logistik yang berkaitan dengan Pilkada. Hal ini bertujuan agar seluruh proses pemilu dapat berlangsung lancar tanpa gangguan yang dapat merugikan tahapan demokrasi tersebut.

“Pengamanan 24 jam ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat. Selain menjaga keamanan, piket Pawas (Perwira Pengawas) juga rutin melakukan pengecekan di area Kantor KPU untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

IPTU Joko juga menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kodim 1008 Tabalong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi gangguan. “Kerja sama antara Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tabalong ini menjadi wujud sinergi yang kami lakukan demi terciptanya situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya selama berlangsungnya Pilkada 2024,” tambahnya.

Dengan adanya pengamanan yang maksimal, Polres Tabalong berharap seluruh rangkaian Pilkada di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali, serta masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan tanpa khawatir akan gangguan keamanan.(*)