Cegah Gangguan Kamtibmas Pada Masa Pilkada, Personil Polres Tabalong Amankan Kantor KPU

Polres Tabalong, Kamis (31/10/2024) – Sejak 24 Agustus hingga 31 Desember 2024, personel Polres Tabalong melakukan pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong selama 24 jam penuh. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain personel Polres Tabalong, pengamanan ini juga melibatkan dukungan dari personel Kodim 1008/Tabalong, guna memastikan keamanan yang lebih maksimal. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan seluruh proses Pilkada, mulai dari tahap pendaftaran calon, kampanye, hingga proses penghitungan suara.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pengamanan optimal selama masa Pilkada. “Kami menempatkan personel di kantor KPU selama 24 jam penuh untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif. Keamanan KPU adalah prioritas kami demi kelancaran setiap tahap Pilkada yang sedang berlangsung,” ujar IPTU Joko.

Selain itu, petugas piket pengawas (Pawas) secara rutin melakukan pengecekan ke kantor KPU untuk memastikan lingkungan sekitar aman. Pemeriksaan ini mencakup pengawasan terhadap area kantor, akses masuk, dan fasilitas lain yang mendukung keamanan kantor KPU. Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Diharapkan dengan adanya pengamanan ini, seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai rencana, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa kendala dan dalam suasana yang kondusif. (*)