Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gunawan AS mengamankan tempat kejadian perkara kebakaran pada Kamis (26/09/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan musibah kebakaran tersebut terjadi di Terminal Kelua kelurahan Pulau kecamatan Kelua kabupaten Tabalong sekitar pukul 16.30 WITA.
Menurut keterangan beberapa saksi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian plafon sebuah warung makan yang sudah tutup dan plafon tersebut yang terbuat dari bahan tripleks sehingga api dengan cepat membesar dan menyebar ke toko disekitarnya.
Api menghanguskan 10 buah toko dengan 7 pemilik dan 1 gudang alat odong-odong.
Api baru dapat siap dipadamkan sekitar 30 menit kemudian oleh UPBS dibantu warga sekitar.
Sumber api diduga berasal dari konsleting listrik yang berada di atas plafon warung makan.
Tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai 800 Juta Rupiah.(*)